Home » , » Formasi Penerimaan CPNS 2016

Formasi Penerimaan CPNS 2016

Kementerian PANRB dalam kebijakannya tentang CPNS 2016 meminta kepada  pimpinan instansi pemerintah untuk melakukan koreksi atas usulan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Pasalnya adalah sekitar 50% usulan tambahan formasi yang disampaikan melalui e-formasi, adalah jabatan untuk tenaga adminstrasi.
Hal itu tidak sesuai dengan kebijakan pemerintah, yang menegaskan bahwa pengadaan CPNS baru hanya untuk mendukung program Nawacita. "Rekruitmen CPNS tahun ini diarahkan untuk mendukung program Nawacita," ujar Deputi SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmadja dalam rapat dengan para Sekjen/Sesmen/Sestama 18 kementerian/lembaga di Jakarta, Selasa (26/04).
Lebih lanjut dijelaskan, ada empat kelompok SDM yang akan direkrut tahun ini. Pertama, untuk program wajib yang meliputi kesehatan, pendidikan (guru dan dosen), dan penanggulangan kemiskinan. Kedua, program prioritas yaitu pembangunan infrastruktur, pembangunan poros maritim, pembangunan ketahanan energi dan pembangunan ketahanan pangan. Adapun ketiga, tenaga penegak hukum dan terakhir SDM untuk program dukungan reformasi birokrasi.
Setiawan mengungkapkan, jabatan untuk program prioritas, yakni pembangunan ketahanan pangan meliputi 20 jabatan. Pada program penegak hukum, terdapat 36 jabatan,  dan pembangunan dukungan reformasi birokrasi meliputi 52 jabatan.
Ditambahkan, penerimaan CPNS juga dilakukan melalui formasi khusus,  melalui jalur sekolah kedinasan. Selain itu juga dari putra/putri terbaik, disabilitas, putra putri yang memiliki prestasi olah raga internasional.
Untuk sekolah kedinasan, sudah dilakukan pendaftaran di 7 sekolah ikatan dinas sejak Maret 2016. Ketujuh sekolah ikatan dinas itu adalah Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN, Akademi Imigrasi (AIM), Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN), Sekolah Tinggi Sandi Negara (STSN),  Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS), Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (STMKG).  Selain itu, formasi khusus CPNS untuk pemerintah daerah  melalui Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD).
Setiawan menambahkan, SDM pada dukungan Nawacita itu yang paling penting. “Maka dari itu konsep SDM mulai sekarang harus sudah diperketat supaya arahnya betul, Bukan berarti kita mengunci formasi jabatan prioritas, tapi ini yang kita lakukan dalam dua tahun ini,” tegas Iwan.

Sumber : menpan.go.id


Comments
0 Comments

0 komentar: